• 0838-4092-0599
  • ppdmitrasejahtera@gmail.com

BAWASLU Gunungkidul Ajak FDTB membuat Posko Awasi Pemilu.

BAWASLU Gunungkidul Ajak FDTB membuat Posko Awasi Pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul berupaya agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan komunikasi yang erat dilakukan dengan masyarakat difabel untuk Pilkada 2024. Ia percaya bahwa komunikasi dengan penyandang disabilitas itu penting. Alasannya untuk mengidentifikasi kemungkinan kendala dalam proses pemungutan suara dan mencari solusinya. Melalui pertukaran ini, komunitas disabilitas juga bisa memberikan masukan. Mendengarkan kebutuhan mereka khususnya pada pemilu 2024.Kami berharap mereka masih bisa memberikan suara pada pemungutan suara nanti. Menurut data yang ada, setidaknya terdapat sekitar 8.653 penyandang disabilitas di Gunungkidul. Mereka semua akan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, dan menurut Tri, data ini akan menjadi acuan data pemilih di berbagai tempat pemungutan suara. Nantinya, Bawaslu akan bekerjasama dengan Forum Disabilitas Bencana Tangguh untuk menganalisis data dengan menyusun jenis disabilitas dan sebarannya di setiap titik TPS. “Jadi nanti kita bisa mengetahui fasilitas apa saja yang dibutuhkan TPS,” tuturnya

 

 

Hardiyo, Ketua FDTB Gunungkidul, menyampaikan  perlu adanya dukungan aksesibilitas bagi warga difabel. Dukungan ini disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Contohnya seperti tata letak ketinggian meja TPS sehingga dapat digunakan oleh pengguna kursi roda, dan pendamping warga tunanetra dan tunarungu. Fasilitas tetap diperlukan agar hak pilih bagi warga difabel dapat terakomodasi, dan lebih dari itu, akomodasi bagi difabel ini bukan sekedar peraturan yang tidak masuk akal karena tidak dilaksanakan. Diharapkan kerjasama BAWASLU dengan FDTB dapat meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas pada pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024